Sesungguhnya Islam menempatkan wanita pada posisi yang tinggi dan sejajar dengan pria. Namun dalam beberapa hal ada yang harus berbeda, karena pria dan wanita hakikatnya adalah makhluk yang berbeda. Kesalahan dalam memahami ajaran yang benar inilah yang menjadikan Islam kerap dituding sebagai agama yang menempatkan wanita sebagai “warga kelas dua.” Benarkah? Simak kupasannya!
Suatu hal yang tidak kita sangsikan bahwa Islam demikian memuliakan wanita, dari semula makhluk yang tiada berharga di hadapan “peradaban manusia”, diinjak-injak kehormatan dan harga dirinya, kemudian diangkat oleh Islam ditempatkan pada tempat yang semestinya dijaga, dihargai, dan dimuliakan. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan banyak kebaikan kepada hamba-hamba-Nya.
Keterangan ringkas yang akan dibawakan, sedikitnya akan memberikan gambaran bagaimana Islam menjaga hak-hak kaum wanita, sejak mereka dilahirkan ke muka bumi, dibesarkan di tengah keluarganya sampai dewasa beralih ke perwalian sang suami.
Pada Masa Kanak-kanakDi masa jahiliah tersebar di kalangan bangsa Arab khususnya, kebiasaan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena keengganan mereka memelihara anak perempuan. Lalu datanglah Islam mengharamkan perbuatan tersebut dan menuntun manusia untuk berbuat baik kepada anak perempuan serta menjaganya dengan baik. Ganjaran yang besar pun dijanjikan bagi yang mau melaksanakannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan anjuran dalam sabda-Nya:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)
“Siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia1 seperti dua jari ini.” Beliau menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim no. 6638 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkisah: “Datang ke rumahku seorang wanita peminta-minta beserta dua putrinya. Namun aku tidak memiliki apa-apa yang dapat kusedekahkan kepada mereka kecuali hanya sebutir kurma. Wanita tersebut menerima kurma pemberianku lalu dibaginya untuk kedua putrinya, sementara ia sendiri tidak memakannya. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar dari rumahku. Tak berapa lama masuklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kuceritakan hal tersebut kepada beliau. Usai mendengar penuturanku beliau bersabda:
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari api neraka.” (HR. ِAl-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 6636)
Kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam penjelasan atas hadits di atas: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan ujian (ibtila`), karena manusia biasanya tidak menyukai anak perempuan (lebih memilih anak lelaki), sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang kebiasaan orang-orang jahiliah:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ ساَءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
“Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59)
Hadits-hadits yang telah disebutkan di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak perempuan, memberikan nafkah kepada mereka dan bersabar memelihara mereka. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/395)
Islam mewajibkan kepada seorang ayah untuk menjaga anak perempuannya, memberi nafkah kepadanya sampai ia menikah dan memberikan kepadanya bagian dari harta warisan.
Dalam masalah pernikahanWanita diberi hak untuk menentukan pendamping hidupnya dan diperkenankan menolak calon suami yang diajukan orang tua atau kerabatnya bila tidak menyukainya. Beberapa hadits di bawah ini menjadi bukti:Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah dengan ia diam”, jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي. قاَلَ: رِضَاهَا صَمْتُهَا
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan).” Beliau menjelaskan, “Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5137)
Khansa` bintu Khidam Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan, ayahnya menikahkannya dengan seorang lelaki ketika ia menjanda. Namun ia menolak pernikahan tersebut. Ia adukan perkaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga akhirnya beliau membatalkan pernikahannya. (HR. Al-Bukhari no. 5138)
Hadits di atas diberi judul oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya: Bab Apabila seseorang menikahkan putrinya sementara putrinya tidak suka maka pernikahan itu tertolak.
Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq menceritakan, salah seorang putri Ja’far2 merasa khawatir walinya akan menikahkannya secara paksa. Maka ia mengutus orang untuk mengadukan hal tersebut kepada dua syaikh dari kalangan Anshar, ‘Abdurrahman dan Majma’, keduanya adalah putra Yazid bin Jariyah. Keduanya berkata, “Janganlah kalian khawatir, karena ketika Khansa` bintu Khidam dinikahkan ayahnya dalam keadaan ia tidak suka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak pernikahan tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 6969)
Buraidah ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu mengabarkan:
جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقاَلَتْ:
إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيْهِ لِيَرْفَعَ بِي خَسِيْسَتَهُ. قَالَ: فَجَعَلَ اْلأَمْرَ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ: قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ لِلآبَاءِ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ
“Pernah datang seorang wanita muda menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mengadu, ‘Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk menghilangkan kehinaan yang ada padanya dengan pernikahanku tersebut’, ujarnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan keputusan padanya (apakah meneruskan pernikahan tersebut atau membatalkannya). Si wanita berkata, ‘Aku membolehkan ayah untuk melakukannya. Hanya saja aku ingin para wanita tahu bahwa ayah mereka tidak memiliki urusan sedikitpun dalam memutuskan perkara seperti ini’.” (HR. Ibnu Majah no. 1874, kata Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu dalam Al-Jami’ush Shahih (3/64), “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Imam Muslim.”)
Islam memberikan hak seperti ini kepada wanita karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan wanita sebagai penenang bagi suaminya dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kehidupan suami istri ditegakkan di atas mawaddah wa rahmah. Maka bagaimana akan terwujud makna yang tinggi ini apabila seorang gadis diambil secara paksa sebagai istri sementara ia dalam keadaan tidak suka? Lalu bila demikian keadaannya, sampai kapan pernikahan itu akan bertahan dengan tenang dan tenteram?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menyatakan: “Tidak boleh seorang pun menikahkan seorang wanita kecuali terlebih dahulu meminta izinnya sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila si wanita tidak suka, maka ia tidak boleh dipaksa untuk menikah. Dikecualikan dalam hal ini, bila si wanita masih kecil, karena boleh bagi ayahnya menikahkan gadis kecilnya tanpa meminta izinnya. Adapun wanita yang telah berstatus janda dan sudah baligh maka tidak boleh menikahkannya tanpa izinnya, sama saja baik yang menikahkannya itu ayahnya atau yang lainnya. Demikian menurut kesepakatan kaum muslimin.”
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu melanjutkan: “Ulama berbeda pendapat tentang izin gadis yang akan dinikahkan, apakah izinnya itu wajib hukumnya atau mustahab (sunnah). Yang benar dalam hal ini adalah izin tersebut wajib. Dan wajib bagi wali si wanita untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memilih lelaki yang akan ia nikahkan dengan si wanita, dan hendaknya si wali melihat apakah calon suami si wanita tersebut sekufu atau tidak. Karena pernikahan itu untuk kemaslahatan si wanita, bukan untuk kemaslahatan pribadi si wali.” (Majmu’ Fatawa, 32/39-40)
Islam menetapkan kepada seorang lelaki yang ingin menikahi seorang wanita agar memberikan mahar pernikahan kepada si wanita. Dan mahar itu nantinya adalah hak si wanita, tidak boleh diambil sedikitpun kecuali dengan keridhaannya.
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْئًا مَرِيْئًا
“Berikanlah mahar kepada para wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian dengan senang hati sebagian dari mahar tersebut, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)
Al-Imam Al-Qurthubi Subhanahu wa Ta’ala berkata, “Ayat ini menunjukkan wajibnya pemberian mahar kepada wanita yang dinikahi. Ulama menyepakati hal ini tanpa ada perbedaan pendapat, kecuali riwayat sebagian ahlul ilmi dari penduduk Irak yang menyatakan bila seorang tuan menikahkan budak laki-lakinya dengan budak wanitanya maka tidak wajib adanya mahar. Namun pendapat ini tidak dianggap.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/17)
Sebagai Seorang Ibu
Islam memuliakan wanita semasa kecilnya, ketika remajanya dan saat ia menjadi seorang ibu. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, ayah dan ibu. Allah Subhanahu wa Ta’ala titahkan hal ini dalam Tanzil-Nya setelah mewajibkan ibadah hanya kepada-Nya:وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ
تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا
“Rabbmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orangtua. Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menginjak usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, ucapkanlah doa, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu kecil.” (Al-Isra`: 23-24)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُوْنَ شَهْرًا
“Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan…” (Al-Ahqaf: 15)
Ketika shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ…
“Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” “Kemudian apa setelah itu?” tanya ‘Abdullah lagi. Kata beliau, “Kemudian birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua)….” (HR. Al-Bukhari no. 504 dan Muslim no. 248)
Kata Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu -seorang shahabat Rasul yang sangat berbakti kepada ibundanya-, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ
“Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Ibumu,” jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, “Kemudian siapa?” “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanya orang itu lagi. “Kemudian ayahmu,” jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Hadits di atas menunjukkan pada kita bahwa hak ibu lebih tinggi daripada hak ayah dalam menerima perbuatan baik dari anaknya. Hal itu disebabkan seorang ibulah yang merasakan kepayahan mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ibulah yang bersendiri merasakan dan menanggung ketiga perkara tersebut, kemudian nanti dalam hal mendidik baru seorang ayah ikut andil di dalamnya. Demikian dinyatakan Ibnu Baththal rahimahullahu sebagaimana dinukil oleh Al-Hafidz rahimahullahu. (Fathul Bari, 10/493)
Islam mengharamkan seorang anak berbuat durhaka kepada ibunya sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ…
“Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian berbuat durhaka kepada para ibu…” (HR. Al-Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)
Al-Hafizh rahimahullahu menerangkan, “Dikhususkan penyebutan para ibu dalam hadits ini karena perbuatan durhaka kepada mereka lebih cepat terjadi daripada perbuatan durhaka kepada ayah disebabkan kelemahan mereka sebagai wanita. Dan juga untuk memberikan peringatan bahwa berbuat baik kepada seorang ibu dengan memberikan kelembutan, kasih sayang dan semisalnya lebih didahulukan daripada kepada ayah.” (Fathul Bari, 5/86)
Sampai pun seorang ibu yang masih musyrik ataupun kafir, tetap diwajibkan seorang anak berbuat baik kepadanya. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anha. Ia berkisah: “Ibuku yang masih musyrik datang mengunjungiku bertepatan saat terjalinnya perjanjian antara Quraisy dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ibuku datang berkunjung dan memintaku untuk berbuat baik kepadanya. Apakah aku boleh menyambung hubungan dengannya?” Beliau menjawab, “Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu.” (HR. Al-Bukhari no. 5979)
Sebagai Istri
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan seorang suami agar bergaul dengan istrinya dengan cara yang baik.وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (An-Nisa`: 19)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata, “Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya seorang suami mempergauli istrinya dengan cara yang ma’ruf, menemani, dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya. Termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian, dan semisalnya. Dan tentunya pemenuhannya berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.” (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 172)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para suami:
لاَ تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللهِ
“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah.”
‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu datang mengadu, “Wahai Rasulullah, para istri berbuat durhaka kepada suami-suami mereka.” Mendengar hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan untuk memukul istri bila berbuat durhaka. Selang beberapa waktu datanglah para wanita dalam jumlah yang banyak menemui istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengadukan perbuatan suami mereka. Mendengar pengaduan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ
“Mereka itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian.” (HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)
Beliau juga pernah bersabda:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. Ahmad 2/527, At-Tirmidzi no. 1172. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/336-337)
Banyak hak yang diberikan Islam kepada istri, seperti suami dituntut untuk bergaul dengan baik terhadap istrinya, ia berhak memperoleh nafkah, pengajaran, penjagaan dan perlindungan, yang ini semua tidak didapatkan oleh para istri di luar agama Islam.
Bila sudah demikian penjagaan Islam terhadap hak wanita dan pemuliaan Islam terhadap kaum wanita; lalu apa lagi yang ingin diteriakkan oleh kalangan feminis yang katanya memperjuangkan hak wanita, padahal sebenarnya ingin mencampakkan wanita kembali ke lembah kehinaan, terpuruk dan terinjak-injak?
Wallahul musta’an.
1 Maknanya:
جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ
2 Kemungkinan terbesar Ja’far yang dimaksud adalah Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, kata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu. (Fathul Bari, 12/426)
Oleh-Oleh untuk Himar Aljabar
PEREMPUAN DALAM KRISTEN
Yesaya 13 Ucapan ilahi terhadap Babel
(14) Orang asing yang tinggal di Babel akan tercerai-berai dan lari ke negerinya masing-masing. Mereka seperti rusa yang melarikan diri dari pemburu, atau kawanan domba yang tidak mempunyai gembala.
(15) Siapa saja yang tertangkap akan ditikam sampai mati.
(16) Mereka akan menyaksikan bayi-bayi mereka diremukkan, rumah-rumah mereka dirampok dan istri-istri mereka diperkosa.”
SUMBANGAN BIBLE BAGI PAHLAWAN WANITA ( yang berniat menolong nyawa suami nya )
Ulangan 25
(11) “Kalau dua orang laki-laki sedang berkelahi dan istri yang seorang berusaha menolong suaminya dengan MEREMAS KEMALUAN lawan suaminya
(12) maka haruslah KAU POTONG tangan perempuan itu; dan jangan kasihani dia.
Alkitab melindungi para pemerkosa gadis perawan yang belum bertunangan.
Kitab Ulangan:
22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan–
22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.
Jika anda patuh pada aturan hukum tersebut (katanya sih firman Tuhan), pasti anda akan mencari gadis paling cantik yang masih perawan untuk anda perkosa, karena sebentar lagi gadis itu akan menjadi istri anda. Enak kan?
BISAKAH ANDA BAYANGKAN BGMN PERASAAN WANITA KORBAN?
ANAK PEREMPUAN BOLEH DI JUAL SEBAGAI BUDAK …
Keluaran 21: (7) Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
DALAM PERTEMUAN JAMAAT PEREMPUAN TDK BOLEH BERBICARA
1 Korintus 14:33-35
(33) Allah adalah Allah yang suka akan ketertiban; Ia bukan Allah yang suka pada kekacauan. Seperti yang berlaku di dalam semua jemaat Allah,
(34) wanita harus diam pada waktu pertemuan jemaat. Mereka tidak diizinkan berbicara. Mereka tidak boleh memegang pimpinan; itu sesuai dengan hukum agama.
(35) Kalau mereka mau mengetahui sesuatu, mereka harus menanyakan itu kepada suami mereka di rumah. Sangat memalukan bila seorang wanita berbicara di dalam pertemuan jemaat.
Mari kita lihat ajaran siapa yang tidak menghargai wanita… ….
Timotius 2: 9 – 14
Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal.
Tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti layak bagi perempuan yang beribadah
Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.
AKU TIDAK MENGIZINKAN PEREMPUAN MENGAJAR DAN JUGA TIDAK MENGIZINKANNYA MEMERINTAH LAKI-LAKI; HENDAKLAH IA BERDIAM DIRI.
Karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa
Lagi pula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa.
Bilangan 27: 1 – 11
janda dan saudara perempuan tidak berhak mendapat warisan, hanya lelaki
Efesus 5: 22 – 24
Hai istri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan (karena laki-laki adalah wakil tuhan di dunia ini, sedangkan manusia hanyalah budak tuhan, berarti perempuan adalah budak laki-laki; peny.)
karena suami adalah kepada istri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh.
Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah istri kepada suami dalam segala sesuatu (karena laki-laki adalah wakil tuhan di dunia ini, sedangkan manusia hanyalah budak tuhan, berarti perempuan adalah budak laki-laki; peny.)
AYAT YANG COCOK BANGET BUAT SI HIMAR
Matius 7:5
Hai orang munafik, keluarkanlah dahulu balok dari matamu, maka engkau akan melihat dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata saudaramu.” [MIA]
Cari Blog Ini
NavBar
Saya mengumpulkan Artikel ini tak bermaksud menghina agama tertentu.tetapi sebagai hak jawab muslim pada situs-situs dan blog-blog anti islam.jika mereka bisa menyerang islam,maka mengapa saya tak boleh sebagai serangan balik? Pada kehidupan sehari-hari di indonesia ini,mari islam-kristen dan agama lain bekerja sama membangun bangsa ini tampa konflik.blog ini cuma memberikan penjelasan pada anda-anda,semua kesimpulan berpulang pada anda semua,saya hanya menyampaikan.tiada permusuhan di antara kita di dalam bangsa besar ini,kita cuma mengungkap kan pikiran dan analisa.
Allah swt berfirman:
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Artinya: “Dan katakanlah: “Yang haq telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS. Al-Isra’: 81)
Ayat ini memberikan jaminan kepada pembela kebenaran bahwa suatu saat kebenaran pasti datang dan kebatilan akan lenyap seiring dengan datangnya Al-haq, bahkan ditegaskan lagi bahwa kebatilan pasti akan lenyap, walau itu dikemas dan didesaign dengan sehebat mungkin.
Namun sebagai umat islam, kita tetap harus punya strategi, punya tekhnik bagaimana memunculkan kebenaran itu. Karena kebenaran akan tetap mengendap dan kebatilan akan tetap merajalela jika kita tidak berfikir dan berinisiatif memunculkan kebenaran itu kepermukaan.
Kebatilan yang terstruktur dan terorganisir bisa mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir. Begitu kata Ali bin Abi Thalib, dan faktanya memang begitu. Betapa banyak kebatilan saat ini yang mengungguli kebenaran akibat tidak adanya menejemen yang bagus dipihak kebenaran.
Ada hal yang penting untuk kita perhatikan, bahwa yang menang didunia ini siapa yang kuat, walau dia salah. Sementara diakhirat kelak kemenangan akan berpihak pada yang benar walau dia lemah. Ini adalah sebuah rumusan hidup, agar kita mampu memahami peta perjuangan dan pertarungan.
Kita sering tidak realistis karena tidak memahami realita. Disinilah dibutuhkan kejelian dan kepekaan dalam melihat situasi disekitar kita. Kita tidak bisa dengan serta merta menyalahkan umat, sementara kita sebagai motor penggerak dakwah belum sempat memahamkan kepada mereka kebenaran yang sesungguhnya. Mereka menanti uluran kepedulian kita, untuk mengajarkan kepada mereka Al-Haq .
Di ayat lain Allah kembali meyakinkan kita akan adanya Al-Haq yang akan mengalahkan yang batil, agar kita tetap berbesar hati dan tetap optimist memperjuangkan kebenaran walau rintangan terus menghadang.
بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ
Artinya: “Sebenarya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap….” (QS. Al-Anbiyaa’: 18)
Berjuang bersama kebenaran pasti menang INSYA ALLAH
- KRISTIAN GAGAL MEMATUHI ALKITAB
- TUJUAN ALLAH SWT MENGUTUS NABI MUHAMMAD SAW
- SYIRIK dan MUSYRIK
- SEJARAH NATAL
- SEJARAH DAN KEASLIAN AL-QUR’AN
- PERTENTANGAN SIFAT YESUS SEBAGAI TUHAN ALLAH
- PERNIKAHAN MUHAMMAD SAW DENGAN ZAENAB
- AT TAUBAH 9:123
- Q.S YUNUS (10): 94
- WANITA KURANG AKAL DAN AGAMANYA
- PARAN, BAKA, MEKKAH, DAN NUBUAT MUHAMMAD
- NABI ISA MENGAJARKAN SHOLAT BERJAMAAH MENGHADAP KIBLAT
- AL QUR'AN TENTANG PERANG
- ALLAH MENGHALALKAN MENGGAULI ISTRI LEWAT DUBUR
- BIBEL YANG DITERJEMAHKAN DAN DIMASUKKAN KE DALAM AL QUR’AN
- APAKAH KHAMAR ITU BAIK ATAU JAHAT?
- WARAQAH BIN NAUFAL MENGAJARI NABI MUHAMMAD SAW
- RASULULLAH SAW SUKA KAWIN
- NABI MUHAMMAD BUKAN KETURUNAN IBRAHIM AS
- APAKAH QS ALI IMRAN 85 JAHAT?
- KEBOLEHAN MENGGAULI BUDAK DALAM ISLAM
- MUHAMMAD SEORANG GAY
- AL QUR'AN TIDAK MURNI DARI ALLAH SWT
- AL QUR’AN MENJIPLAK BIBLEI
- ADANYA AYAT RAJAM YANG HILANG
- KESALAHAN TATA BAHASA DALAM AL QUR'AN
- DI DALAM ALQUR'AN MADU DAPAT MENYEMBUHKAN SEGALA PENYAKIT
- ALQUR'AN MENGATAKAN MATAHARI BERSUJUD
- MARYAM SAUDARA HARUN
- ALQUR'AN TENTANG NABI ISA AS
- PEREMPUAN DI PERLAKUKAN JELEK OLEH MUHAMMAD
- ALLAH BANYAK BERSUMPAH
- RAJA SETAN ITU ALLAH SWT
- ISLAM DISEBARKAN DENGAN PEDANG
- WAHYU DATANG KETIKA NABI MEMAKAI PAKAIAN WANITA
- RASULULLAH MENYAMAKAN WANITA DENGAN KELEDAI DA ANJING
- PERNYATAAN DI AL QUR’AN NABI ISA/ YESUS SEBAGAI TUHAN
- KENAPA SAMPAI ADA AYAT AL QUR'AN DI NASAKH ?
- HAMAN, FIR'AUN & BANGUNAN MESIR KUNO
- DZAT ALLAH
- MENJAWAB A SINA TENTANG PERAMPOKAN
- MENGUPAS ZAT KE TUHANAN TRINITAS
- MENGAPA WAJAH NABI MUHAMMAD SAW TIDAK BOLEH DILUKIS
- MENGAPA ISLAM MEMPERBOLEHKAN POLIGAMI
- MENGAPA JATAH WARIS SEORANG LAKI LAKI LEBIH BANYAK
- MENGAPA ISLAM MERANDAHKANPEREMPUAN
- RASULULLAH PEMBUNUH BERDARAH DINGIN
- ISLAM MELEGALKAN PENCURIAN & PERZINAHAN
- JIHAD BUKANLAH TERORIS
- MANA AYAT YANG JAHAT DAN SADIS: AL QURAN VS AL KITAB
- LORD= TUHAN???? LORD itu “TUAN” bukan “TUHAN”!!
- TRINITAS
- KUMPULAN FAKTA ALKITAB DIEDIT
- KENAPA NABI ISA MENYEBUT ALLAH SEBAGAI BAPA?
- MARIA; VERSI ALKITAB DAN AL-QUR’AN
- KEBOHONGAN DULADI TENTANG KRISTEN DAN ISLAM
- BERSUCI 7X SALAH SATUNYA DICAMPUR TANAH
- NABI MUHAMMAD PERAMPOK
- ISLAM DAN PERBUDAKAN
- TAQIYA VS JAGA LISAN MU
- MENURUT ALKITAB YAHWEH MENCIPTAKAN KEJAHATAN
- AKU DAN BAPA ADALAH SATU=TUHAN..??
- 50 BANTAHAN TENTANG AYAT ALQUR'AN
- PELACUR DI SURGA KRISTEN
- KONTRADIKSI UCAPAN YESUS TENTANG PERCERAIAN?
- BENARKAH TANDA KEPALSUAN SUATU NABI JIKA IA BANYAK ISTERI?
- APAKAH ABRAHAM PEZINA, TUKANG SELINGKUH KARENA POLIGAMI?
- MENGGAULI ISTERI YANG TELAH DI CERAI KAN TIDAK BERDOSA?
- TERKUAKNYA BOM BALI
- MUHAMMAD WAFAT KARENA DIRACUN"..!!!
- AKHIR DARI KEHIDUPAN SEMUA MURID-MURID YESUS YG MENGENASKAN....!!
- DETIK-DETIK WAFATNYA RASULULLAH SAW
- SOLUSI ALKITAB: ISTERI YANG DI PUKULI SUAMI NYA
- TEOFANI ALLAH
- MENGAPA UMAT ISLAM GAMPANG TERSINGGUNG
- KONSEP CACAT PENGILHAMAN BIBLE
- MUHAMMAD BERSELISIH DENGAN ALLAH
- ROH KUDUS
- SESAMA MUSLIM WAJIB MENUTUPI KEBEJATANNYA
- SIAPA YANG IBLIS ISLAM APA KRISTEN?
- PASAR SEX DALAM SURGA ISLAM
- ADAKAH YESUS PERNAH BERKATA SEMBAHLAH AKU?
- BALADA YESUS DAN BUAH ARA
- DUA VERSI KEMATIAAN YUDAS
- QURAN:PENCIPTAAN LANGIT DAN BUMI 6 MASA ATAU 8 MASA?
- KESALAHAN QURAN: UMUR BUMI LEBIH TUA DARI UMUR LANGIT?
- NUBUAT GAGAL KIAMAT DARI YESUS
- DISTORSI NARASI BANJIR NABI NUH DALAM ALKITAB
- GAMES NGEPOT DAN NGELIT GAYA APOLOGI KRISTEN
- BETAPA GAGAH NYA NARASI ALKITAB.
- YESUS TERNYATA TAK PAHAM ILMU KEDOKTERAN
- SEMUA MAKANAN HALAL
- KEBOHONGAN TENTANG KELAHIRAN YESUS
- PAULUS RASUL PALSU ATAU BUKAN
- JANGAN MENCOBAI TUHAN MU: KETIKA MARKUS 16:17-18 DI GUGAT
- ISLAM MENYEMBAH DEWA BULAN
- PAULUS MELARANG KERAS SUNAT
- NAMA ORISINIL TUHAN BUKAN YAHWEH,TAPI ALLAH.
- MENGAPA HARUS BERTAHAN DENGAN KATA:ALLAH?
- SURAH AZ ZUKHRUF AYAT 61
- EMBRIOLOGI DI DALAM AL QUR'AN MENJIPLAK YUNANI
- DALAM ISLAM SUAMI BOLEH MEMUKUL ISTRI
- BENARKAH YESUS UNTUK SELURUH BANGSA?
- BIDADARI DI SURGA
- BENARKAH MENURUT BIBLE YAHWEH TIDAK MENCIPTAKAN KEJAHATAN
- BAGI ALLAH HANYA ADA SATU AGAMA, YAITU ISLAMI
- AYAT FAVORIT MISIONAR
- ATURAN POLIGAMI YANG LUAR BIASA ( AN NISAA 1 S/D 3)
- APAKAH YESUS BISA MENGAMPUNI DOSA
- YAHUDI DAN NASRANI ADALAH AHLUL KITAB
- APA SEBENARNYA YANG INGIN YESUS SAMPAIKAN DI YOHANES 10:30???
- AL-QURAN MEMBELA YESUS
- ALQUR'AN ADALAH PERKATAAN NABI MUHAMMAD SAW
- BESI DITURUNKAN DARI LANGIT
- ALLAH SWT MENCIPTAKAN BUMI DATAR
- AL QUR'AN SALAH DALAM PENCIPTAAN MANUSIA
- KOMPILASI AL-QUR'AN TIDAK LENGKAP
- NABI MUHAMMAD SAW BODOH
- SEJARAL AL AQSO
- MUHAMMAD SAW MENIKAH DENGAN CARA KRISTEN
- ISLAM ITU BODOH TIDAK PUNYA ILMU PENGETAHUAN
- RASULULLAH SAW MENDEKATI WANITA YG SEDANG HAID
- ADA AYAT SYETAN DALAM AL QUR'AN
- RASULULLAH MELANGGAR ETIKA PERANG
- AYAT ALQUR'AN BERTENTANGAN
- HADIST MINUM KENCING ONTA
- ISA LEBIH MULIA KARENA BANYAK DI SEBUT DI AL QUR"AN
- KISAH BURUNG ABABIL
- AISYAH MASIH ANAK ANAK SAAT DI NIKAHI MUHAMMAD
- KATA MAJEMUK "KAMI" DALAM AL-QUR'AN ADALAH TRINITAS
- ISLAM DISEBARKAN DENGAN PEDANG
- ALQUR"AN MEMBENARKAN KETUHANAN YESUS
- TIDAK ADA JAMINAN SURGA BAGI ORANG MUSLIM
- MATEMATIKA ALQUR"AN SALAH HITUNG
- ALLAH MENYURUH MALAIKAT DAN IBLIS MENYEMBAH ADAM AS
- ALLAH SWT ITU LEMAH KARENA MEMINTA PERTOLONGAN
- BINTANG UNTUK MELEMPAR SYETAN
- MUSLIM PENYEMBAH KA"BAH
- HADIST HADIST PALSU ALA FFI
- Al-QUR"AN TIDAK SEMPURNA PENGUMPULANNYA
- SEMUA AGAMA BENAR
- ALLAH SUBHANALLAH TA'ALA SALAH BERHITUNG
- ORANG KAFIR MAKAN DENGAN 7 USUS
- MUSA AS MEMBELAH LAUTAN
- BOM BUNUH DIRI JIHADKAH?
- AL-QUR"AN MENFITNAH NASRANI
- ISLAM MENGAJARKAN PERZINAHAN
- RASULULLAH SUKA KAWIN
- NABI MUHAMAD PERNAH KAFIR
- PEMINDAHAN KIBLAT YG SENGAJA DIBUAT OLEH NABI MUHAMAD
- NABI MUHAMAD YG MASIH BELUM SELAMAT
- ISLAM KARANGAN NABI MUHAMMAD SAW
- KISAH ISRA' MI'ROJ UNTUK MENUTUPI PERZINAHAN NABI
- ALQURAN DAN HADIS MEMBENARKAN KETUHANAN ISA / YESUS
- WANITA HAID DALAM PANDANGAN ISLAM DAN KRISTEN
- ANAK YANG DIKORBANKAN IBRAHIM AS ADALAH ISHAK
- RASULULLAH TIDAK KHITAN
- MUSLIM MENYEMBAH HAJAR ASWAD
- NABI MUHAMMAD HARUS BERTANYA PADA AHLI KITAB
- ALLAH TIDAK MAHA TAHU
- Al-QUR'AN TIDAK BERURUTAN
- NABI MUHAMMAD ADALAH NABI PALSU
- IBADAH HAJI MENCONTEK RITUAL PAGAN
- KRISTEN VS ISLAM TERHADAP PEMERKOSA
- AGAMA NABI MUHAMAD SEBELUM MENJADI NABI
- ALQURAN MENGAKUI DOKTRIN TRINITAS
- TEORI EMBRIOLOGI DARI ALQURAN ADALAH MENJIPLAK
- VALENTINE HARAM
- KEUNIKAN NAMA ALAAH
- ALLAH ADALAH NAMA TUHAN PENYEMBAH BERHALA
- WAHYU TIDAK DAPAT DIBATALKAN DENGAN ANALISA MANUSIA
- ISLAM MERENDAHKAN WANITA

Perempuan Diperlakukan Lebih Jelek Oleh Muhammad Ketimbang Di Masa Pra Islam? Perempuan Diperlakukan Lebih Jelek Oleh Muhammad Ketimbang Di Masa Pra Islam?
Rabu, 24 Juni 2015
ISLAM MENJAWAB FITNAH © 2015 ·